Jumat, 21 Oktober 2016

MANAJEMEN DAN ORGANISASI : Pengantar Bisnis


1. Manajemen
a. Pengertian dan peranan manajemen
Manajemen adalah suatu seni dan ilmu perencanaa, pengorganisasian, penyusunan, pengarahan dan pengawasan dari pada sumber daya manusia untuk mencapai tujuan yang sudah ditetapkan terlebih dahulu atau sebelumnya. Manajemen juga mengatur hal yang dikelola agar tercapai hasil yang memuaskan. Pendapat ahli mengemukakan pendapat yang berbeda namun maksudnya tetap sama. Pengelolaan manajemen bukan hanya dalam hal bisnis atau pekerjaan tetapi dalam waktu dan dalam kegiatan sehari-hari.b. Latar belakang sejarah manajemen
     Usaha-usaha terorganisasi yang diarahkan oleh orang-orang yang bertanggung jawab atas perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan dan pengendalian telah ada pada ribuan tahun. Piramida di Mesir serta tembok Cina merupakan bukti nyata bahwa proyek-proyek yang ukurannya luar biasa besar yang menggunakan puluhan ribu manusia telah dilaksanakan jauh sebelum zaman modern. Piramida merupakan contoh yang sangat menarik. Pembangunan sebuah piramida melibatkan lebih dari 100 ribu orang selama 20 tahun. piramida terbesar berisi lebih dari 2 juta blok dan masing-masing beratnya sampai beberapa ton. Contoh- contoh dari masa lalu itu memperlihatkan bahwa organisasi telah ada selama ribuan tahun dan bahwa manajemen dipraktekkan selama periode yang sama. Namun, 2 peristiwa sebelum abad ke-20 memainkan peran yang sangat penting dalam memajukan kajian manajemen.
c. Fungsi dan proses manajemen
Proses manajemen adalah serangkaian keputusan dan kegiatan kerja yang terus menerus dimana manajer terlibat sewaktu mereka merencana, mengorganisasi, mengarahkan, mengkordinasi dan mengawasi.
Fungsi manajemen merupakan perincian dari kegiatan yang dilakukan oleh seorang manajer dalam mengelola perusahaan. Fungsi manajemen menurut GR Jerry yang terdiri dari:
1. Planning
2. Organizing
3. Actuating
4. Controlling
1. Planning (Perencanaan)
kegiatan yang berhubungan untuk mencapai tujuan. Suatu rencana yang baik harus berpedoman pada 5 W dan 1 H yaitu:
a. What: tindakan apa yang harud dikerjakan
b. Who: siapa yang akan mengerjakan tindakan itu
c. Where: dimana tindakan itu dilaksanakan
d. When: kapan tindakan itu dilaksanakan
e. Why: apakah sebabnya tindakan itu dilaksanakan
f. How: bagaimana caranya melakukan tindakan itu
2. Organizing (Pengorganisasian)
Kegiatan yang berhubungan dengan mengatur manusia atau karyawan atau pegawai.
3. Actuating (Penggerakan)
Kegiatan yang berhubungan dengan memotivasu atau memberi semangat kepada karyawan atau pegawai.
4. Controlling (Pengawasan)
Kegiatan yang berhubungan dengan mengendalikan atau mengawasi setiap pekerjaan serta melakukan tindakan koreksi.
d. Ciri-ciri manajer profesional
Seorang manajer profesional adalah seorang yang hidup dari profesinya sebagai manajer, bukan manajer amatiran atau bekerja sambilan. Seorang manajer profesional tentunya diharapkan betul-betul melaksanakan tugasnya layaknya seorang profesional dalam bidang lainnya dan mempunyai kemampuan dan pengetahuan yang tinggi untuk mencapai keberhasilannya.
e. Keterampilan manajemen yang dibutuhkan
–  Keterampilan Konseptual
–  Keterampilan berhubungan dengan orang lain
–  Keterampilan teknik
–  Keterampilan manajemen waktu
–  Keterampilan membuat keputusan

2. Organisasi
a. Definisi organisasi
Organisasi merupakan salah satu sarana untuk mencapai tujuan perusahaan melalui pelaksanaan fungsi-fungsi menajemen yang dilakukan seorang pemimpin dengan organisasi. Jadi keberhasilan perusahaan tergantung pada organisasi terutama struktur organisasi yang dianut.
     Menurut Boone dan Katz, Organisasi adalah suatu proses bersusun yang orang-orangnya berinteraksi untuk mencapai tujuan. Definisi organisasi mencakup 3 elemen pokok:
1. Interaksi manusia
2. Kegiatan yang mengarah kepada tujuan
3. Struktur organisasi itu sendiri
b. Pentingnya mengenal organisasi
Semakin ketat persaingan didalam dunia Global ini sangat penting bagi kita untuk mengenal yang namanya organisasi, pada dasarnya organisasi itu ditandai dengan adanya sharing atau yang biasa dibilang salah tukar pikiran demi tercapainya suatu tujuan. Dengan sharing kita dapat mengenal dan memahami tiap individu didalam kelompok sehingga kita dapat menbagi tanggung jawab anggota didalam sebuah organisasi.
c. Bentuk-bentuk organisasi
1. Organisasi lini/garis
Organisasi yang didalamnya terdapat wewenang yang menghubungkan langsung secara vertikal antara atasan ke bawahan.
Ciri-ciri organisasi ini:
– Karyawan sedikit
– Manajer hanya sebagai pelaksana
– Sarana dan alatnya terbatas
– hubungan atasan dan bawahan bersifat langsung
– Pemilik perusahaan adalah sebagai top manajer
2. Organisasi fungsional
Suatu organisasi dimana wewenang dari pemimpin tertinggi dilimpahkan kepada kepala bagian yang mempunyai jabatan fungsional untuk dikerjakan kepada para pelaksana yang mempunyai keahlian khusus.
Ciri-ciri organisasi ini:
– Organisasi kecil
– Didalamnya terdapat kelompok-kelompok kerja staff ahli
– Spesialisasi dalam pelaksanaan tugas
– Target yang hendak dicapai jelas dan pasti
– Pengawasan dilakukan secara ketat
3. Organisasi lini dan staff
Suatu organisasi dimana pelimpahan wewenang berlangsung secara bertikal.
Ciri-ciri organisasi ini:
– Hubungan atasan dan bawahan tidak seluruhnya secara langsung
– Karyawan banyak
– Organisasi besar
– Ada dua kelompok kerja dalam organisasi:
a. Personal lini
b. Personel staff
4. Organisasi fungsional dan garis
Bentuk organisasi dimana wewenang dari pimpinan tertinggi dilimpahkan kepada kelapa bagian dibawahnya yang mempunyai keahlian tertentu.
Ciri-ciri organisasi ini:
– Tidak tampak adanya pembedaan tugas pokok dan bantuan
– Spesialisasi secara praktis pada pejabat fungsional
– Pembagian kerja dan pelimpahan wewenang tidak membedakan perbedaan tingkat eselon
5. Organisasi matrik
Organisasi matrik disebut juga organisasi proyek yaitu organisasi dimana penggunaan struktur organisasi menunjukan kepada spesialis yang mempunyai keterampilan dimasing-masing bagian dari kegiatan perusahaan dikumpulkan lagi menjadi satu untuk mengerjakan suatu proyek yang harus diselesaikan. Organisasi ini digunakan khusunya dibidang penelitian dan pengembangan.
6. Organisasi komite
Bentuk organisasi dimana tugas kepemimpinan dan tugas tertentu dilaksanakan secara kolektif oleh sekelompok pejabat.
Organisasi ini terdiri dari:
1. Pemimpin komite
2. Staff komite
d. Prinsip-prinsip organisasi
1. Perumusan tujuan harus jelas
2. Pembagian kerja
3. Delegasi kekuasaan
4. Rentang kekuasaan
5. Tingkat pengawasan
6. Kesatuan perintah dan tanggung jawab
7. koordinasi
e. Sebab keberhasilan dan kegagalan organisasi
Sebab keberhasilan dan kegagalan organisasi sangan berhubungan dengan para anggotanya. Sebab keberhasilan organisasi kerena adanya kerjasama yang baik antara anggota dalam suatu organisasi, sehingga tercipta keberhasilan didalam organisasi tersebut. Sebab kegagalan organisasi adalah adanya faktor intern dalam organisasi tersebut.

KEWIRASWASTAAN

Pengertian Kewiraswastaan, Wiraswasta dan Wiraswastawan

Kewiraswastaan adalah suatu profesi yang timbul karena interaksi antara ilmu pengetahuan yang diperoleh dari pendidikan formal dengan seni yang hanya dapat diperoleh  dari suatu rangkaian kerja yang diberikan dalam praktik.
Wiraswasta adalah orang yang mempunyai kemampuan melihat dan menilai kesempatan-kesempatan bisnis, mengumpulkan sumber-sumber daya yang dibutuhkan guna mengambil keuntungan darinya serta mengambil tindakan yang tepat, guna memastikan kesuksesan.
Kewiraswastawan adalah semangat, perilaku dan kemampuan untuk memberikan tanggapan yang positif terhadap peluang memperoleh keuntungan untuk diri sendiri atau pelayanan yang baik pada masyarakat, dengan selalu mencari pelanggan lebih banyak dan melayani pelanggan lebih baik, serta menciptakan dan menyediakan produk yang lebih bermanfaat dan menerapkan cara kerja yang lebih efisien, melalui keberanian mengambil resiko, kreatifitas dan inovasi serta kemampuan manajemen.


Perbedaan antara Perusahaan Kecil dan Perusahaan Besar
Perusahaan kecil

Ciri-cirinya :
1.      Pada umumnya dikelola/dipimpin sendiri oleh pemiliknya.
2.      Struktur organisasinya sederhana dan masih banyak perangkapan tugas/jabatan pada seseorang.
3.      Persentase kegagalan usaha relatif cukup tinggi.
4.      Kesulitan untuk mengembangkan usaha dikarenakan sulit memperoleh pinjaman dengan syarat lunak.

contoh :
1. Usaha Kecil di Bidang Kuliner
Usaha di bidang kuliner memang tidak pernah sepi karena setiap orang membutuhkan asupan makanan setiap harinya. Tentu ini menjadi peluang besar bagi Anda yang memang berminat untuk membuka usaha kecil bidang ini. Anda bisa memulai dari usaha restauran, rumah makan, cafe, warung rames, atau bahkan pedagang kaki lima. Sekali lagi disesuaikan dengan modal yang tersedia.  Namun yang lebih penting adalah produk makanan apa yang hendak ditawarkan dan apakah cocok selera masyarakat?
Sebagai contoh Anda bisa menjalankan #bisnis kuliner utama seperti ayam goreng, bakso, mie ayam, gudeg, masakan daerah dan lain-lain. Tidak hanya makanan berat saja, saat ini banyak cafe yang menyediakan kuliner dalam bentuk minuman, es krim, susu, kopi, cake, es kelapa muda dan lain-lain. Tidak buruk juga jika Anda membuka usaha kecil dengan cara kemitraan atau waralaba karena dengan sistem ini Anda bisa terbantu dalam hal penentuan produk, mendapatkan bahan baku dan tata cara pengelolaan.
2. Usaha Kecil di Bidang Jasa
Ada berbagai macam jenis usaha kecil dibidang jasa. Sepertinya dalam usaha ini Anda memang harus memiliki keahlian maupun wawasan luas tergantung pada jasa yang ditawarkan. Sebagai contoh ada usaha jasa yang berhubungan dengan birokrasi seperti pengurusan surat-surat kendaraan, surat ijin mengemudi, surat ijin usaha, dan pengurusan dokumen penting lainnya.
Sepertinya usaha ini cocok bagi Anda yang memiliki wawasan luas dalam bidang hukum. Bidang jasa lainnya adalah yang berhubungan dengan IT seperti jasapembuatan website, jasa SEO, desain grafis, pembuatan program komputer dan lain-lain.
Bidang jasa IT cocok dilakukan bagi Anda yang menguasai bidang ini. Bisa juga usaha kecil jasa perbaikan komputer, laptop dan perangkat lain. Selain itu, usaha jasa pengiriman semacam menjadi agen juga sepertinya banyak diminati mengingat banyak perusahaan ekspedisi yang sanggup memfasilitasi.
3. Usaha Kecil Jual Beli
Usaha kecil jual beli? Mungkin ini adalah salah satu bisnis yang  cukup banyak diminati pula. Ada banyak sekali jenis produk yang memang cukup laku untuk dijual seperti ponsel, kendaraan pribadi (roda dua/roda empat), komputer, #kamera, bahkan sampai hewan peliharaan. Dalam jenis usaha ini tidak diharuskan membuka toko khusus dengan lokasi strategis karena bisa juga dilakukan dirumah, baik secara offline ataupun memasarkan secara online agar bisnis Anda tersebut lebih dikenal luas.
4. Usaha Kecil di Bidang Agrobisnis
Bisnis Agrobisnis identik dengan bidang pertanian dan peternakan. Usaha ini sangat cocok dilakukan didaerah pedesaan atau Anda yang memiliki lahan luas untuk menjalankannya. Sebagai contoh usaha kecil bidang Agrobisnis adalah budidaya ikan lele, peternakan ayam, peternakan sapi, budidaya hewan peliharaan, budidaya sayur mayur, buah-buahan dan masih banyak lagi yang lainnya.

Perusahaan besar

Cirri-cirinya :
1. Pada umumnya dikelola/dipimpin oleh manajer profesional (bukan pemiliknya)
2. Struktur organisasinya kompleks dan sudah ada spesialisasi pekerjaan.
3. Persentase kegagalan usaha relatif rendah.
4. Modal jangka panjang relatif lebih mudah diperoleh untuk pengembangan usaha.

Contoh :
1. Bank Rakyat Indonesia
Perusahaan publik dengan total aset sekitar 51,5 milyar dollar ini berdiri pada zaman kolonial Belanda, tepatnya pada tahun 1895 di Purwokerto dengan nama De Poerwokertoosche Hulp en Spaarbank der Inlandsche Hoofden. Pada tahun 2003, Pemerintah Indonesia memutuskan menjual 30% sahamnya untuk publik sehingga resmi menjadi perusahaan publik dengan nama PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Dalam 2.000 perusahaan publik dunia, BRI menempati posisi ke 479 dengan nilai pasar (market value) sebesar 18,4 milyar dollar Amerika.
2. Bank Mandiri
Bank Mandiri adalah perusahaan publik terbesar ke dua di Indonesia dan menempati posisi ke 488 secara global. Bank yang dibentuk dari gabungan empat bank pemerintah, yaitu Bank Exim, Bank Dagang Negara, Bank Bumi Daya, dan Bapindo pada tahun 1998 adalah sebuah program pemerintah untuk merestrukturisasi perbankan Indonesia. Dengan berbagai program inovatif, Bank Mandiri mampu berkembang menjadi salah satu perusahaan publik terbesar dengan jumlah aset 60,4 milyar dollar. Kini bank yang mempekerjakan lebih dari 27ribu karyawan tersebut memiliki market cap sebesar 17,6 milyar dollar.
3. Bank Central Asia
Bank Central Asia (BCA) berada di urutan ke 700 dari 2.000 perusahaan publik terbesar di dunia. Total aset yang dimiliki oleh bank yang dibangun pada tahun 1957 tersebut sebesar 35,9 milyar dollar. BCA pada tahun lalu telah berhasil membukukan kentungan sebesar 941,2 juta dollar dengan mempekerjakan lebih dari 19 ribu pegawai.
4. Telkom Indonesia
PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk adalah sebuah perusahaan publik yang bergerak di bidang industri informasi dan telekomunikasi di Indonesia. Awal mulanya pendirian perusahaan ini adalah pada masa kolonial Belanda tahun 1884, dan kemudian secara resmi menjadi perusahaan publik pada tahun 1995. Salah satu anak perusahaan Telkom Indonesia yang sukses menjadi perusahaan besar adalah Telkomsel yang kini telah memiliki lebih dari 100juta pelanggan dengan ragam produknya seperti Simpati, Kartu As, Kartu Hallo, Telkom Flash, dan sebagainya. PT. Telkom Indonesia Tbk. menempati urutan ke 726 perusahaan publik terbesar dengan market cap sebesar $14,9 milyar dan jumlah karyawan sebanyak 26.847 orang.
5. Bank Negara Indonesia
Bank Negara Indonesia (BNI) berada di urutan ke 969 sebagai perusahaan publik terbesar di dunia. Bank yang didirikan tahun 1946 tersebut telah memiliki lebih dari 800 kantor cabang di Indonesia, dan beberapa lainnya di luar negeri seperti di Singapura, Hongkong, Tokyo, London, dan juga sebuah agency di New York. Market Cap BNI diperkirakan mencapai 7,76 milyar dollar dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 18.275 orang.

Contoh Franchise Lokal dan Asing
Franchise Lokal
·         Fast food : Ayam goreng Ny Tanzil, California Fried Chicken, Beef Bowl, Isabento.
·         Restauran /café/bar: Ayam goreng Mbok Berek, Ayam goreng Ny. Suharti, Es teler 77, Delly Joy, King Friend Chicken & Steak, Laura Arfura, Mie Tek Tek.
·         Pizza/es krim/donut/cakes: Holland Bakery, Croisant de France, Nilla Chandra cakes.
Franchising Asing
·         Fast Food: KFC, Texas Fried Chicken, Mc. Donald, A & W
·         Restauran/cafe/bar: Red Lobster, Panderosa, Sizzler, Hong Bin Lao, Black Angus, Fashion Café, Hard Rock
·         Pizza/es krim/Youghurt/donut: Pizza Hut, Round table pizza, Jolli Bee, Baskin, Robins, Dunkin Donuts, Swensens, Yogen Fruzz
·         Soft drink : Green spot, Coca Cola, Pepsi Cola,Gatorade

Keuntungan dan kerugian bisnis franchise
Keuntungan bisnis franchise
- Manajemen bisnis telah terbangun
Bisnis waralaba memberikan keuntungan untuk berbisnis di bawah bendera bisnis lain yang sudah memiliki reputasi yang bagus. Ide, penamaan dan manajemen suatu bisnis telah di uji coba sebelumnya dan siap untuk di implementasikan pada lokasi yang baru.
- Sudah dikenal masyarakat
Pemasaran bisnis waralaba cenderung lebih mudah, karena bisnis sebelumnya lebih terdahulu di kenal masyarakat. Dengan kata lain, biaya dan tenaga yang diperlukan untuk membangun reputasi bisnis tersebut jauh lebih sedikit dibandingkan dengan membangun bisnis baru.
- Manajemen finansial yang lebih mudah
Investor cenderung lebih suka untuk memberikan modal pada bisnis yang telah kokoh dari segi finansial dan jaringan pemasaran. Dengan menggunakan bisnis waralaba, sistem manajeman finansial telah di tetapkan oleh pemilik waralaba utama, sehingga kita tidak perlu dipusingkan lagi dengan manajemen finansial seperti membangun bisnis baru.
- Kerjasama bisnis telah terbangun
Orang yang membeli waralaba bisa mendapatkan keuntungan kerjasama yang telah terbangun sebelumnya oleh pemilik waralaba. Contohnya kerjasama dengan pemasok bahan baku, pihak periklanan dan juga pemasaran.
- Dukungan dan keamanan yang lebih kuat
Pemilik waralaba biasanya akan memberikan pelatihan seperti manajemen finansial, pemasaran, periklanan dan lain lain. Hal – hal seperti ini biasanya sudah termasuk dalam paket pembelian waralaba.
- Bisa mendapat untung lebih besar?
Banyak orang berpikir bahwa keuntungan dari bisnis waralaba adalah mendapatkan keuntungan lebih besar karena brand telah dikenal banyak orang. Tapi pada kenyataannya, hal ini tidak selalu terjadi. Biaya yang dikeluarkan oleh pembeli waralaba kepada pihak pemilik waralaba tentunya dipotong dari keuntungan yang didapat. Pembeli waralaba akan mendapatkan banyak kemudahan di saat-saat awal usaha, tapi untuk jangka panjang, para pemilik waralaba kadang menemukan bahwa memulai bisnis sendiri mungkin akan jauh lebih menguntungkan.
Kekurangan Bisnis franchise
- Kurang kendali
Salah satu kekurangan dari bisnis waralaba adalah kurangnya kendali dari pembeli waralaba terhadap bisnisnya sendiri, karena semua sistem telah ditentukan oleh pemilik waralaba. Sehingga ruang gerak pembeli waralaba sangat terbatas. Ide-ide untuk berkreatifitas pun terkadang tidak bisa diaplikasikan, karena adanya perjanjian-perjanjian khusus.
- Sangat terikat dengan supplier
Untuk mendapatkan keuntungan yang mencukupi, tentunya setiap pengusaha menginginkan modal yang kecil. Salah satu caranya adalah mencari supplier yang murah. Dengan menggunakan sistem waralaba, pihak pemasok barang pun telah ditentukan. Sehingga kita tidak bisa memilih lagi supplier yang lebih murah.
- Ketergantungan pada reputasi waralaba lain
Salah satu kekurangan terbesar dari waralaba adalah tergantungnya reputasi waralaba terhadap waralaba yang lain. Jika waralaba yang lain melakukan kesalahan yang mengakibatkan rusaknya reputasi, maka hal ini juga akan mempengaruhi waralaba yang anda kelola.
- Biaya waralaba
Pihak pemilik waralaba akan mengajukan biaya awal untuk membeli perjanjian waralaba. Kemudian biaya lanjutan untuk pelatihan dan dukungan bagi para pembeli waralaba.
- Pemotongan keuntungan
Pembeli waralaba di haruskan untuk membayar royalti dari sejumlah keuntungan yang didapatkan. Jika keuntungan yang didapatkan sedikit, berarti keuntungan tersebut akan dipotong untuk menutupi biaya ini. 

Sumber :

http://adethyapratama.blogspot.com/2012/10/kewiraswastaanwiraswastawiraswastawan.html

Jumat, 14 Oktober 2016

BENTUK-BENTUK BADAN USAHA

1. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
2. Badan Usaha Milik Swasta
3. Koperasi

Pembagian atas tiga bentuk Badan Usaha tersebut bersumber dari Undang – Undang 1945 khususnya pasal 33. Dalam pasal tersebut terutang adanya Konsep Demokrasi Ekonomi bagi perekonomian Negara. Di mana dalam Konsep Demokrasi Ekonomi ini terdapat adanya kebebasan berusaha bagi seluruh warga negaranya dengan batas – batas tertentu. Hal ini berati bahwa segenap warga negara Republik Indonesia diberikan kebebasan dalam menjalankan untuk kegiatan bisnisnya. Hanya saja kebebasan itu tidaklah tak ada batasnya, akan tetapi kebebasan tersebut ada batasanya.
Adapun batas – batas tertentu itu meliputi dua macam jenis usaha, dimana tehadap kedua jenis usaha ini pihak swasta dibatasi gerak usahanya. Kedua jenis usaha itu adalah :

a.  Jenis – jenis usaha yang VITAL yaitu usaha – usaha yang memiliki peranan yang
sangat penting bagi perekonomian negara. Misalnya saja : minyak dan gas bumi, baja,
hasil pertambngan, dan sebgainya.

b.  Jenis – jenis usaha yang menguasai hajat hidup orang banyak. Misalnya saja : usaha
perlistrikan, air minum. Kereta api, pos dan telekomunikasi dan sebagainya.
Terhadap kedua jenis usaha tersebut pengusahaannya dibatasi yaitu bahwa usaha – usaha ini hanya boleh dikelola Negara.

1. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
BUMN adalah semua perusahaan dalam bentuk apapun dan bergerak dalam bidang usaha apapun yang sebagian atau seluruh modalnya merupakan kekayaan Negara, kecuali jika ditentukan lain berdasarkan Undang-undang.
BUMN adalah bentuk bentuk badan hukum yang tunduk pada segala macam hukum di Indonesia. Karena perusahaan ini milik negara, maka tujuan utamanya adalahvmembanguun ekonomi sosial menuju beberapa bentuk perusahaan pemerintah, baik pusat maupun daerah.

Ciri-ciri utama BUMN adalah :
• Tujuan utama usahanya adalah melayani kepentingan umum sekaligus mencari keuntungan.
• Berstatus badan hukum dan diatur berdasarkan Undang-undang.
• Pada umumnya bergerak pada bidang jasa-jasa vital.
• Mempunyai nama dan kekayaan serta bebas bergerak untuk mengikat suatu perjanjian, kontrak serta hubungan-hubungan dengan pihak lainnya.
• Dapat dituntut dan menuntut, sesuai dengan ayat dan pasal dalam hukum perdata.
• Seluruh atau sebagian modal milik negara serta dapat memperoleh dana dari pinjaman dalam dan luar negeri atau dari masyarakat dalam bentuk obligasi.
• Setiap tahun perusahaan menyusun laporan tahunan yang memuat neraca dan laporan rugi laba untuk disampaikan kepada yang berkepentingan.

BUMN digolongkan menjadi 3 jenis yaitu :
a.  Perusahaan Jawatan (Perjan)
Perusahaan ini bertujuan pelayanan kepada masyarakat dan bukan semata-mata mencari keuntungan.
b.  Perusahaan Umum (Perum)
Perusahan ini seluruh modalnya diperoleh dari negara. Perum bertujuan untuk melayani masyarakat dan mencari keuntungan
c.  Perusahaan Perseroan (Persero)
Perusahaan ini modalnya terdiri atas saham-saham. Sebagian sahamnya dimiliki oleh negara dan sebagian lagi dimilik oleh pihak swasta dan luar negeri.

2. Badan Usaha Milik Swasta
Bentuk badan usaha ini adalah badan usaha yang pemiliknya sepenuhnya berada ditangan individu atau swasta. Yang bertujuan untuk mencari keuntungan sehingga ukuran keberhasilannyajuga dari banyaknyakeuntungan yang diperoleh dari hasil usahanya. Perusahaan ini sebenarnya tidakalah selalu bermotif mencari keuntungan semata tetapi ada juga yang tidak bermotif mencari keuntungan. Contoh : perusahan swasta yang bermotif nir-laba yaitu Rumah Sakit, Sekolahan, Akademik, dll.
Bentuk badan usaha ini dapat dibagi kedalam beberapa macam :

a.  Perseorangan
Bentuk ini merupakan bentuk yang pertama kali muncul di bidang bisnis yang paling sederhana, dimana dalam hal ini tidak terdapat pembedaan pemilikan antara hal milik pribadi dengan milik perusahaan. Harta benda yang merupakan kekayaan pribadi sekaligus juga merupakan kekayaan perusahaan yang setiap saat harus menanggung utang – utang dari perusahaan itu.
Bentuk badan usaha semacam ini pada umumnya terjadi pada perusahaan –  perusahaan kecil, misalnya bengkel kecil, toko pengecer kecil, kerajinan,
    serta jasa dll

Keuntungan – keuntungan dari bentuk Perseorangan ini adalah :
- Penguasaan sepenuhnya terhadap keuntungan yang diperoleh.
- Motivasi usaha yang tinggi.
- Penanganan aspek hukum yang minimal.
Kekurangan – kekurangan dari bentuk Perseorangan ini adalah :
- Mengandung tanggung jawab keuangan tak terbatas
- Keterbatasan kemampuan keuangan.
- Keterbatasan manajerial.
- Kontinuitas kerja karyawan terbatas

b. Firma
Bentuk ini merupakan perserikatan atau kongsi ataupun persatuan dari beberapa pengusaha swasta menjadi satu kesatuan usaha bersama. Perusahaan ini dimiliki oleh beberapa orang dan pimpin atau dikelola oleh beberapa orang pula.
Tujuan perserikatan ini adalahuntuk menjadikan usahanya menjadi lebih besar dan lebih kuat dalam permodalannya.
Bentuk ini memiliki kelebihan dan kekurangan yang sama dengan bentuk Perseorangan, akan tetapi karena Firma ini adalah gabungan dari beberapa usaha perseorangan maka kontinuitas akan lebih lama, kemampuan permodalannya akan lebih menjadi besar. Akan tetapi tidak jarang dengan bergabungnya dua orang pengusaha itu justru mengakibatkan perselisihan yang kadang – kadang usahanya menjadi tak terkontrol dengan baik karena sering terjadi konflik antar keduanya.

c. Perserikatan Komanditer (CV)
Bentuk ini banyak dilakukan untuk mempertahankan kebaikan – kebaikan dari bentuk perseorangan yang memberikan kebebasan dan penguasaan penuh bagi pemiliknya atas keuntungan yang diperoleh oleh perusahan. Disamping itu untuk menghilangkan atau mengurangi kejelekan dalam hal keterbatasan modal yang dimilikinya maka diadakanlah penyertaan modal dari para anggota yang tidak ikut aktif mengelola bisnisnya, yang hanya menyertakaan modalnya saja dalam bisnis itu.
Bentuk ini memiliki dua macam anggota yaitu :
- Anggota aktif (Komanditer Aktif) adalah anggota yang aktif menjalankan usaha bisnisnya dan menanggung segala utang-utang perusahaan.
- Anggota tidak aktif (Komanditer Diam) adalah anggota yang hanya menyertakan modalnya saja. Maka dari itu kertabatas modal perusahaan dapat dihindarkan, sehingga perusahaan akan dapat mencari dan mendapatkan modal yang lebih besar untuk keperluan bisnisnya. Hal ini merupakan salah satu kebaikan dari bentuk Perserikatan Komanditer, dibandingkan dengan bentuk – bentuk lain yang sudah dibicarakan diatas.

d. Perseroan Terbartas (PT)
Perseroan Terbatas merupakan bentuk yang banyak dipilih, terutama untuk bisnis – bisnis yang besar. Bentuk ini memberikan kesempatan kepada masyarakat luas untuk menyertakan modalnya kedalam bisnis tersebut dengan cara membeli saham yang dikeluarkan oleh Perusahaan itu. Dengan membeli saham suatu perusahaan masyarakat akan menjadi ikut serta memiliki perusahaan itu atau dengan kata lain mereka menjadi Pemilik Perusahaan tersebut. Atas pemilikan saham itu maka mereka para pemegang saham itu lalu berhak memperoleh pembagian laba atau Deviden dari perusahaan tersebut. Para pemegang saham itu mempunyai tanggung jawab yang terbatas pada modal yang disertakan itu saja dan tidak ikut menanggunng utang – utang yang dilakukan oleh perusahaan.
Perseroan Terbatas ini akan menjadi suatu Badan Hukum tersendiri yang berhak melakukan tindakan – tindakan bisnis terlepas dari pemegang saham. Bentuk ini berbeda dengan bentuk yang terdahulu yang memiliki tanggung jawab tak terbatas bagi para pemiliknya, yang artinya para pemilik akan menanggung seluruh utang yang dilakukan oleh perusahaan. Berarti apabila kekayaan perusahaan maka kekayaan pribadi dari para pemiliknya ikut menanggung utang tersebut. Dengan semacam itu tanggung jawab renteng. Lain halnya dengan bentuk PT dimana dalam bentuk ini tanggung jawab pemilik atau pemegang saham adalah terbatas, yaitu sebatas modal yang disetorkannya. Kekayaan pribadi pemilik tidak ikut menanggung utang – utang perusahaan. Oleh karena itu bentuk ini disebut Perseroan Terbatas (Naamlose Venootschaap/NV).
Kelebihan-kelebihan bentuk ini adalah :
- Memiliki masa hidup yang terbatas.
- Pemisahan kekayaan dan utang – utang pemilik dengan kekayaan dan utang-utang perusahaan.
- Kemampuan memperoleh modal yang sangat luas.
- Penggunaan manajer yang profesional.

e. Yayasan
Yayasan adalah bentuk organisasi wasta yang didirikan untuk tujuan sosial kemasyarakatanyang tidak berorientasipada keuntungan. Misalnya Yayasan Panti Asuhan, Yayasan yang mengelola Sekolahan Swasta, Yayasan Penderita Anak Cacat dll.

3. Koperasi
Koperasi adalah usaha bersama yang memiliki organisasi berdasarkan atas azaz kekeluargaan . Koperasi bertujuan untuk menyejahterahkan anggotanya. Dilihat dari lingkunganyya koperasi dabat dibagi menjadi:
1. Koperasi Sekolah
2. Koperasi Pegawai Republik Indonesia
3. KUD
4. Koperasi Konsumsi
5. Koperasi Simpan Pinjam
6. Koperasi Produksi

Prinsip koperasi :
- Keanggotaan bersifat suka rela
- Pengelolaan bersifat demokratis




• Lembaga Keuangan
Dalam dunia keuangan bertindak selaku lembaga yang menyediakan jasa keuangan bagi nasabahnya, dimana pada umumnya lembaga ini diatur oleh regulasi keuangan dari pemerintah. Bentuk umum dari lembaga keuangan ini adalah termasuk perbankan, building society (sejenis koperasi di Inggris) , Credit Union, pialang saham, aset manajemen, modal ventura, koperasi, asuransi, dana pensiun, dan bisnis serupa lainnya.

Di Indonesia lembaga keuangan ini dibagi kedalam 2 kelompok yaitu lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank (asuransi, pegadaian, perusahaan sekuritas, lembaga pembiayaan, dll).

• Bentuk Kerjasama (Gabungan/Ekspansi)
- Bentuk Penggabungan Perusahaan
Lingkungan Perusahaan yaitu seluruh faktor-faktor yang ada diluar Perusahaan yang dapat menimbulkan peluang yang lebih atau ancaman terhadap perusahaan tersebut

Bentuk-bentuk Penggabungan:
> Trust
> Kartel
> Merger
> Holding company
> Concern
> Corner dan ring
> Syndicat
> Joint venture
> Production sharing
> Waralaba ( franchise )

- Bentuk Pengkhususan Perusahaan
Ada 4 bentuk yaitu :
1. Spesialisasi
2. Trust/Kartel
3. Holding Company
4. Joint Venture

- Pengkonsentrasian Perusahaan
1. Trust
Trust merupakan suatu bentuk penggabungan / kerjasama perusahaan secara horisontal untuk membatasi persaingan, maupun rasionalisasi dalam bidang produksi dan penjualan. Perusahaan-perusahaan yang ingin melakukan trust menyerahkan saham-sahamnya kepada Trustee (orang kepercayaan) untuk menerbitkan sertifikat sahamnya.


2. Holding Company
Holding Company / Perusahaan Induk yaitu perusahaan yang berbentuk Corporation yang menguasai sebagian besar saham dari beberapa perusahaan lain. Dalam hal ini status perusahaan lain akan menjadi perusahaan anak dan kebijakan perusahaan anak akan ditentukan oleh Holding (Induk). Holding Company bisa terbentuk karena terjadinya penggabungan secara vertikal maupun horisontal. Contoh Astra International, PT. Dharma Inti Utama.

3. Kartel
Kartel adalah bentuk kerjasama perusahaan-perusahaan dengan produksi barang dan jasa sejenis yang didasarkan perjanjian bersama untuk mengurangi persaingan.
Kartel dibagi dalam beberapa bentuk :

4. Sindikasi
Adalah bentuk perjanjian kerjasama antara beberapa orang untuk melaksanakan suatu proyek. Sindikasi juga dapat melakukan perjanjian sindikasi untuk memusatkan penjualan pada satu lokasi tertentu, disebut sindikasi penjualan. Ada juga sindikasi perbankan (beberapa bank bersindikasi untuk membiayai suatu proyek yang besar)

5. Concern
Concern adalah suatu bentuk penggabungan yang dilakukan baik secara horisontal maupun vertikal dari sekumpulan perusahaan Holding. Concern dapat muncul sebagai akibat dari satu perusahaan yang melakukan perluasan usaha secara horisontal ataupun vertikal melalui pendirian perusahaan baru.
Dengan concern, penarikan dana untuk anak perusahaan dapat dilakukan melalui induk perusahaan yang kedudukannya di pasar modal lebih kuat dibandingkan bila anak perusahaan beroperasi sendiri-sendiri di pasar modal.

6. Joint Venture
Merupakan perusahaan baru yang didirikan atas dasar kerjasama antara beberapa perusahaan yang berdiri sendiri.
Tujuan utama pembentukan perusahaan joint venture ini adalah untuk memenuhi kebutuhan komunikasi selular bagi segmen yang sering bepergian untuk menikmati layanan yang friendly (ramah) dan biaya yang efisien, dimana pelanggan akan merasakan layanan di luar negeri seperti layanan selular di negara sendiri. Aktivitas pokok Bridge adalah mengembangkan suatu proses koordinasi regional dimana seluruh pelanggan dapat menikmati layanan selular regional yang ditawarkan oleh salah satu operator yang masuk dalam grup Bridge.



7. Trade Association
yaitu persekutuan beberapa perusahaan dari suatu cabang perusahaan yang sama dengan tujuan memajukan para anggotanya dan bukan mencari laba.
Contoh: APKI (Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia, ASIRI (Asosiasi Industri Rekaman Indonesia)

8. Gentlement’s Agreement
Persetujuan beberapa produsen dalam daerah penjualan dengan maksud mengurangi persaingan diantara mereka.

- Cara-Cara Penggabungan / Penyatuan Usaha
1. Consolidation / Konsolidasi
adalah penggabungan beberapa perusahaan yang semula berdiri sendiri-sendiri menjadi satu perusahaan baru dan perusahaan lama ditutup

2. Merger
Dengan melakukan merger, suatu perusahaan mengambil alih satu atau beberapa PT lainnya. PT yang diambil alih tersebut dibubarkan dan modalnya menjadi modal PT yang mengambil alih. Para pemegang saham PT yang dibubarkan menjadi pemegang saham PT yang mengambil alih.

3. Aliansi Strategi
adalah kerja sama antara dua atau lebih perusahaan dalam rangka menyatukan keunggulan yang mereka miliki untuk menghadapi tantangan pasar dengan catatan kedua perusahaan tetap berdiri sendiri-sendiri.
Contoh ; PT. A yang bergerak dalam bidang properti melakukan aliansi strategi dengan PT. B yang mempunyai keunggulan dalam peralatan untuk membangun konstruksi.Telkomsel melakukan aliansi strategis dengan enam operator selular di Asia Pasifik telah menandatangi kesepakatan pembentukan perusahaan joint venture yang dinamakan Bridge Mobile Alliance (Bridge).

4. Akuisisi
adalah pengambilalihan sebagian saham perusahaan oleh perusahaan lain dan perusahaan yang mengambil alih menjadi holding sedangkan perusahaan yang diambil alih menjadi anak perusahaan dan tetap beroperasi seperti sendiri tanpa penggantian nama dan kegiatan.
Akuisisi sering digunakan untuk menjaga ketersediaan pasokan bahan baku atau jaminan produk akan diserap oleh pasar. Contoh : Aqua diakuisisi oleh Danone, Pizza Hut oleh Coca-Cola, dan lain-lain.

Sumber